Sebagai penerima beasiswa Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komunitas Pena Perdamaian melaksanakan kegiatan penyuluhan anti korupsi di SMA Astika Dharma, Pempatan, Karangasem pada tanggal 24 November 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh 88 peserta yang merupakan siswa SMA Astika Dharma. Acara penyuluhan diawali dengan pembagian merchandise dari KPK RI kepada seluruh peserta, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai pengertian korupsi, dampak korupsi, dan pengenalan lembaga pemberantasan korupsi. Salah satu peserta yaitu Devi mengatakan bahwa setelah mengikuti penyuluhan antikorupsi ia jadi memahami mengenai buruknya dampak korupsi sehingga tidak ingin melakukan korupsi. “Setelah mendengar materi penyuluhan saya tidak ingin melakukan korupsi, saya juga berharap agar masyarakat tidak ada yang melakukan korupsi juga,” ucapnya. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Radhani Sugiantari dan Yudi Arsawan selaku anggota dari Komunitas Pena Perd...
"Tempat untuk berbagi cerita"