Korupsi di negeri ini masih sangat marak terjadi terlebih di tengah masa pandemi sekarang, buktinya setiap waktu ada saja liputan berita mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mulai dari pejabat tingkat pemerintah pusat bahkan hingga di lingkungan civitas akademika. Korupsi sudah sangat jelas bertentangan dengan norma-norma yang ada di masyarakat, sebagai contoh korupsi bertentangan dengan norma agama karena tidak ada satu pun agama yang membenarkan perbuatan tersebut serta juga bertentangan dengan norma hukum karena jelas diatur dalam hukum positif di Indonesia bahwa korupsi merupakan bentuk tindak pidana. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menanggulangi perbuatan korupsi tapi nyatanya korupsi masih saja merajalela disekitar kita. Korupsi sudah seperti lingkaran setan yang seakan-akan tidak bisa diputus. Tetapi sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal maka sebagai manusia tentu tidak boleh menyerah untuk mencari solusi b...
"Tempat untuk berbagi cerita"