Langsung ke konten utama

Masyarakat Minim Wawasan Tupoksi Wakil Rakyat




Hanya dalam hitungan minggu lagi, masyarakat akan merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Pada pemilu kali ini bukan hanya presiden dan wakil Presiden yang dipilih, namun juga akan memilih wakil rakyat dari berbagai tingkatan untuk dapat mewakili suara masyarakat baik di daerah maupun pusat. Seperti suasana menjelang pemilu pada umumnya, penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta lembaga swadaya masyarakat yang menaruh perhatian terhadap pelaksanaan pemilu sedang gencar-gencarnya mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan baik dan tidak menjadi golongan putih alias golput. 

Selain itu ajakan untuk melawan segala bentuk politik hoax dan politik SARA juga terus dikumandangkan. Sedangkan disisi lain yaitu para peserta pemilu terutama bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif juga sedang sibuk-sibuknya berkampanye untuk mempromosikan visi dan misinya apabila nanti terpilih menjadi seorang wakil rakyat. Walaupun semua pihak sangat bersemangat untuk menyukseskan pemilu tahun ini, tetapi masih ada satu permasalahan yang seharusnya juga mendapat sorotan.

Sebagaimana layaknya seorang pelamar kerja yang harus mengetahui dan sanggup mengerjakan tugas yang akan diberikan apabila ingin mendapat pekerjaan, begitupula berlaku bagi para calon legislatif. Tentunya mereka sudah harus tahu mengenai tugas yang akan diemban apabila terpilih nanti. Sedangkan bagi masyarakat seharusnya juga sudah tahu mengenai tugas apa saja yang akan dikerjakan oleh para wakil rakyat yang akan dipilihnya. Ini sangat penting agar mereka dapat menentukan kapasitas calon wakil rakyat yang nantinya akan mewakili suara dan kepentingan mereka.

Dari sejumlah tugas, fungsi dan wewenang anggota dewan seperti fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan wewenang lainnya, mungkin sebagian besar masyarakat hanya mengetahui salah satu wewenang daripada calon legislatifnya yaitu untuk menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Namun selain wewenang tersebut, sekiranya belum banyak yang tahu karena keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kesadaran untuk mencari tahu mengenai tugas daripada seorang anggota dewan. Alangkah baiknya apabila masyarakat juga diberikan edukasi mengenai tupoksi para wakil rakyat agar nantinya mereka dapat memilih orang yang benar-benar mampu mengemban tugas dengan baik dan bukan semata-mata memilih yang hanya pintar berbicara dan sekadar memberikan bantuan dana.

Walaupun ada yang berpandangan bahwa para anggota dewan juga memiliki tim ahli yang membantunya dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan. Tetapi perlu dipahami bahwa yang mewakili masyarakat nanti adalah anggota dewan tersebut dan bukan tim ahli mereka. Anggota dewanlah yang memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang mereka emban, karena baik atau buruknya cara mereka dalam menjalankan tugas akan sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat.

Oleh: I Gede Yudi Arsawan

Sudah terbit di Koran Bali Post edisi Jumat, 29 Maret 2019, Sumber gambar: google

Komentar