Hanya
dalam hitungan minggu lagi, masyarakat akan merayakan pesta demokrasi lima tahunan. Pada pemilu kali ini bukan hanya presiden dan wakil Presiden yang dipilih, namun
juga akan memilih wakil rakyat dari berbagai tingkatan untuk dapat mewakili
suara masyarakat baik di daerah maupun pusat. Seperti suasana menjelang pemilu
pada umumnya, penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta
lembaga swadaya masyarakat yang menaruh perhatian terhadap pelaksanaan pemilu
sedang gencar-gencarnya mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk
menggunakan haknya dengan baik dan tidak menjadi golongan putih alias golput.
Selain itu ajakan untuk melawan segala bentuk politik hoax dan politik SARA juga terus dikumandangkan. Sedangkan disisi
lain yaitu para peserta pemilu terutama bagi mereka yang mencalonkan diri
sebagai calon legislatif juga sedang sibuk-sibuknya berkampanye untuk
mempromosikan visi dan misinya apabila nanti terpilih menjadi seorang wakil rakyat.
Walaupun semua pihak sangat bersemangat untuk menyukseskan pemilu tahun ini,
tetapi masih ada satu permasalahan yang seharusnya juga mendapat sorotan.
Sebagaimana layaknya seorang pelamar
kerja yang harus mengetahui dan sanggup mengerjakan tugas yang akan diberikan
apabila ingin mendapat pekerjaan, begitupula berlaku bagi para calon
legislatif. Tentunya mereka sudah harus tahu mengenai tugas yang akan diemban
apabila terpilih nanti. Sedangkan bagi masyarakat seharusnya juga sudah tahu
mengenai tugas apa saja yang akan dikerjakan oleh para wakil rakyat yang akan
dipilihnya. Ini sangat penting agar mereka dapat menentukan kapasitas
calon wakil rakyat yang nantinya akan mewakili suara dan kepentingan mereka.
Dari sejumlah tugas, fungsi dan
wewenang anggota dewan seperti fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi
pengawasan dan wewenang lainnya, mungkin sebagian besar masyarakat hanya
mengetahui salah satu wewenang daripada calon legislatifnya yaitu untuk
menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Namun selain
wewenang tersebut, sekiranya belum banyak yang tahu karena keterbatasan
pengetahuan serta kurangnya kesadaran untuk mencari tahu mengenai tugas
daripada seorang anggota dewan. Alangkah baiknya apabila masyarakat juga
diberikan edukasi mengenai tupoksi para wakil rakyat agar nantinya mereka dapat
memilih orang yang benar-benar mampu mengemban tugas dengan baik dan bukan
semata-mata memilih yang hanya pintar berbicara dan sekadar memberikan bantuan
dana.
Walaupun ada yang berpandangan bahwa
para anggota dewan juga memiliki tim ahli yang membantunya dalam menjalankan
tugas-tugas yang diberikan. Tetapi perlu dipahami bahwa yang mewakili
masyarakat nanti adalah anggota dewan tersebut dan bukan tim ahli mereka.
Anggota dewanlah yang memiliki tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang mereka
emban, karena baik atau buruknya cara mereka dalam menjalankan tugas akan
sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat.
Oleh: I Gede Yudi Arsawan
Sudah terbit di Koran Bali Post edisi Jumat, 29 Maret 2019, Sumber gambar: google
Komentar
Posting Komentar