Langsung ke konten utama

Peran Masyarakat Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan


Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau yang lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda dunia yang berupa kesepakatan pembangunan baru yang ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

 Indonesia sendiri sebagai anggota PBB telah berkomitmen untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam Pasal 2 ayat (2) Perpres Nomor 59 Tahun 2017 dijelaskan bahwa tujuan dari TPB adalah untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Adapun ke 17 tujuan tersebut, yaitu: 1. Tanpa Kemiskinan, 2. Tanpa Kelaparan, 3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera, 4. Pendidikan Berkualitas, 5. Kesetaraan Gender, 6. Air Bersih dan Sanitasi Layak, 7. Energi Bersih dan Terjangkau, 8. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, 9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur, 10. Berkurangnya Kesenjangan, 11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, 12. Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, 13. Penanganan Perubahan Iklim, 14. Ekosistem Lautan, 15. Ekosistem Daratan, 16. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh dan 17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Sebenarnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dapat digunakan sebagai cerminan permasalahan yang terjadi di Indonesia, seperti misalnya tujuan 1 yang merupakan bentuk upaya pemberantasan kemiskinan, dimana sampai saat ini masih ada sekitar 25,95 juta orang yang tergolong sebagai masyarakat miskin di Indonesia, tentu kemiskinan dapat diatasi dengan berbagai cara, misalnya dalam jangka pendek dengan memberikan bantuan sosial kepada penduduk miskin atau pun dalam jangka panjang melalui pemberian pelatihan keterampilan dan menyediakan lapangan pekerjaan. Permasalahan lain juga bisa dilihat pada tujuan 14 yaitu perlindungan terhadap ekosistem laut, berdasarkan hasil riset Jenna Jambeck, peneliti dari Universitas Georgia, Amerika Serikat menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik ke lautan terbanyak nomor 2 di dunia, dan menurut data INAPLAS dan BPS setiap tahunnya ada sebanyak 3,2 juta ton sampah plastik yang dibuang ke laut dan tentunya sampah plastik yang berakhir di lautan tersebut bisa dapat merusak ekosistem laut serta juga membunuh biota laut. Tetapi hal ini sudah ditanggapi dengan serius oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang berkomitmen akan mengurangi 70% sampah plastik di lautan pada tahun 2025 mendatang, selain dari komitmen tersebut tentu juga diharapkan kesadaran dari masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian laut dan bisa dimulai dari hal terkecil yaitu membuang sampah pada tempatnya.

Begitu banyak permasalahan di Indonesia yang akan dapat diatasi bersamaan dengan terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan diharapkan ke 17 tujuan tersebut dapat dicapai secara global dan khususnya di Indonesia pada tahun 2030 mendatang. Memang untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut bukan merupakan hal yang mudah tetapi juga bukan merupakan hal yang mustahil, yang terpenting adalah dibutuhkan komitmen penuh dari pemerintah serta kesadaran masyarakat untuk bekerja bersama-sama dan bahu-membahu dalam mewujudkan tujuan tersebut.


Berbagi upaya dapat dilakukan oleh masyarakat untuk membantu mewujudkan tujuan tersebut, seperti misalnya menggunakan TPB sebagai acuan dalam beraktivitas melalui komunitas ataupun organisasi dan menyelipkan tujuan-tujuan tersebut ke dalam program kerja masing-masing. Sekecil apapun usaha yang dilakukan tetap saja merupakan bentuk kontribusi nyata untuk mewujudkan tujuan tersebut guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.



NB: Tulisan sudah pernah terbit di Koran Bali Post Edisi Jumat, 9 November 2018
       Oleh: I Gede Yudi Arsawan

Komentar