Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan atau yang lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda dunia yang
berupa kesepakatan pembangunan baru yang ditentukan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah
pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan
untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
Indonesia sendiri sebagai anggota PBB telah berkomitmen
untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dengan
diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam Pasal 2
ayat (2) Perpres Nomor 59 Tahun 2017 dijelaskan bahwa tujuan dari TPB adalah
untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara
berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga
kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya
tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu
generasi ke generasi berikutnya.
Adapun
ke 17 tujuan tersebut, yaitu: 1. Tanpa Kemiskinan, 2. Tanpa Kelaparan, 3. Kehidupan
Sehat dan Sejahtera, 4. Pendidikan Berkualitas, 5. Kesetaraan Gender, 6. Air
Bersih dan Sanitasi Layak, 7. Energi Bersih dan Terjangkau, 8. Pekerjaan Layak
dan Pertumbuhan Ekonomi, 9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur, 10.
Berkurangnya Kesenjangan, 11. Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, 12.
Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, 13. Penanganan Perubahan Iklim,
14. Ekosistem Lautan, 15. Ekosistem Daratan, 16. Perdamaian, Keadilan dan
Kelembagaan yang Tangguh dan 17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Sebenarnya
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dapat digunakan sebagai cerminan permasalahan
yang terjadi di Indonesia, seperti misalnya tujuan 1 yang merupakan bentuk
upaya pemberantasan kemiskinan, dimana sampai saat ini masih ada sekitar 25,95
juta orang yang tergolong sebagai masyarakat miskin di Indonesia, tentu
kemiskinan dapat diatasi dengan berbagai cara, misalnya dalam jangka pendek
dengan memberikan bantuan sosial kepada penduduk miskin atau pun dalam jangka
panjang melalui pemberian pelatihan keterampilan dan menyediakan lapangan
pekerjaan. Permasalahan lain juga bisa dilihat pada tujuan 14 yaitu
perlindungan terhadap ekosistem laut, berdasarkan hasil riset Jenna Jambeck,
peneliti dari Universitas Georgia, Amerika Serikat menyebutkan bahwa Indonesia merupakan
negara penyumbang sampah plastik ke lautan terbanyak nomor 2 di dunia, dan
menurut data INAPLAS dan BPS setiap tahunnya ada sebanyak 3,2 juta ton sampah
plastik yang dibuang ke laut dan tentunya sampah plastik yang berakhir di lautan
tersebut bisa dapat merusak ekosistem laut serta juga membunuh biota laut. Tetapi
hal ini sudah ditanggapi dengan serius oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI yang berkomitmen akan mengurangi 70% sampah plastik di lautan pada tahun
2025 mendatang, selain dari komitmen tersebut tentu juga diharapkan kesadaran
dari masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian laut dan bisa dimulai dari hal
terkecil yaitu membuang sampah pada tempatnya.
Begitu
banyak permasalahan di Indonesia yang akan dapat diatasi bersamaan dengan terwujudnya
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan diharapkan ke 17 tujuan tersebut dapat dicapai
secara global dan khususnya di Indonesia pada tahun 2030 mendatang. Memang
untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut bukan merupakan hal yang mudah tetapi
juga bukan merupakan hal yang mustahil, yang terpenting adalah dibutuhkan komitmen
penuh dari pemerintah serta kesadaran masyarakat untuk bekerja bersama-sama dan
bahu-membahu dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Berbagi
upaya dapat dilakukan oleh masyarakat untuk membantu mewujudkan tujuan tersebut,
seperti misalnya menggunakan TPB sebagai acuan dalam beraktivitas melalui
komunitas ataupun organisasi dan menyelipkan tujuan-tujuan tersebut ke dalam
program kerja masing-masing. Sekecil apapun usaha yang dilakukan tetap saja
merupakan bentuk kontribusi nyata untuk mewujudkan tujuan tersebut guna
mencapai masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.
NB: Tulisan sudah pernah terbit di Koran Bali Post Edisi Jumat, 9 November 2018
Oleh: I Gede Yudi Arsawan
Komentar
Posting Komentar