Sungai merupakan salah satu sumber kehidupan. Air sungai yang mengalir memberi manfaat bagi seluruh makhluk hidup. Mulai dari digunakan sebagai sarana transportasi, sebagai pemeliharaan ikan, sebagai alat pembangkit tenaga listrik, hingga sebagai pengairan sawah-sawah, tak jarang sungai juga dijadikan tempat untuk mandi ataupun mencuci pakaian. Oleh karena sungai sudah memberikan manfaatnya secara cuma-cuma, maka dari itu kita berutang untuk harus tetap menjaga kebersihannya.
Masalah Lingkungan saat ini memang merupakan salah satu masalah yang cukup serius khususnya di daerah Bali, terutama adalah masalah terkait sampah plastik yang belum bisa diolah secara maksimal dan pada akhirnya mencemari lautan Bali. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh making oceans plastic free mendapatkan bahwa setiap tahunnya ada hampir tiga miliar kantong plastik yang digunakan di Bali, namun sayangnya satu miliar di antaranya menjadi limbah yang berakhir di lautan. Ini baru merupakan kantong plastik saja belum lagi limbah-limbah plastik lainnya.
Inilah sebabnya mengapa
setiap musim hujan, pantai-pantai di Bali akan tertutupi
banyak sampah dan kebanyakan sampah itu merupakan sampah plastik. Tidak
jarang sampah-sampah yang
berakhir di lautan itu merupakan sampah yang berasal dari
aliran-aliran sungai di Bali.
Ini menunjukkan bahwa masih
banyak masyarakat di Bali
yang memiliki kesadaran rendah akan pentingnya menjaga
lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,
khususnya ke sungai.
Masyarakat Bali yang mayoritas merupakan umat Hindu
sudah seharusnya melaksanakan ajaran-ajaran Weda dengan
baik. Weda mengajarkan kita
untuk tidak membuang kotoran
atau sampah ke sungai.
Mengutip salah satu sloka
Weda Smrti, Manawa Dharmasastra Buku IV.56 “Hendaknya ia jangan melemparkan
air kencingnya atau kotorannya
ke dalam air sungai, tidak pula
ludah, juga tidak boleh melemparkan perkataan yang berisi
hal-hal yang tidak suci, tidak pula kotoran-kotoran yang lain,
tidak pula darah atau hal-hal
yang berbisa”. Pada sloka ini
dapat dipahami bahwa sungai
merupakan tempat yang disucikan. Oleh karena itu, harus dijaga kesuciannya dengan tidak
membuang kotoran-kotoran
baik itu sampah atau apa pun.
Juga jika dilihat dari segi
filosofisnya, sungai yang merupakan jalan atau tempat yang
diyakini oleh umat Hindu sebagai perlintasan para roh menuju ke segara atau laut untuk
pembersihan. Ini dibuktikan
dengan kebiasaan masyarakat
Bali yang setelah melakukan
upacara ngaben dan apabila di
daerahnya tidak dekat dengan laut, maka mereka akan menghayutkan abu jenazah ke sungai dan berharap akan berakhir
di lautan. Bayangkan apabila
saat abu yang dihanyutkan ke
sungai, tapi sungai itu kotor
dan dipenuhi sampah, sepertinya tidak akan baik perjalanan
roh tersebut bersama kotoran-kotoran.
Untuk itu, mari kita bersama
jaga lingkungan kita terutama
sungai, jaga kebersihan dan
kesuciannya dengan tidak membuang sampah sembarangan
agar Bali ini tetap lestari. Saya
yakin alam Bali pasti akan
memberikan manfaat yang lebih
banyak apabila kita merawat
dan mencintainya juga.
Penulis: I Gede Yudi Arsawan, Kabid Humas PC
KMHDI Badung, Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas
Udayana
terbit: Koran Bali Post Edisi 7 Maret 2018
sumber gambar: google
Benar melaksanakan ajaran-ajaran Weda dengan baik. Weda mengajarkan kita untuk tidak membuang kotoran atau sampah ke sungai. Matur suksma Pak Tulisan yang baik dan perlu diperhatikan oleh kita semua.
BalasHapusTerima kasih, semoga dapat menginspirasi & mari ajak masyarakat mulai dari keluarga untuk senantiasa menjaga lingkungan
HapusAdakah sloka dalam hindu yg menyatakan keberaihan sebagian dari iman?
BalasHapusTerima kasih atas pertanyaannya, tentu ada di beberapa sastra maupun sloka dalam kitab suci yang menjelaskan bahwa menjaga kebersihan adalah perbuatan suci/dharma. Seperti misalnya dalam Lontar Wrehaspati Tattwa 61 menyatakan: Sauca ngaran nitya majapa maradina sarira. Artinya: Suci namanya senantiasa berjapa dan menjaga kebersihan badan.
Hapus