Langsung ke konten utama

Beragama Dan Berbangsa Harus Seimbang


Terlahir sebagai bagian dari bangsa Indonesia merupakan suatu takdir Tuhan yang harus diterima. Terkadang ketika kita berbicara mengenai ketuhanan tidak jarang hal tersebut dipandang sebagai sesuatu yang supra rasional, namun secara jujur harus kita akui bahwa dalam kenyataannya kepercayaan terhadap keberadaan Tuhan merupakan hal yang diyakini oleh setiap orang, maka dari itu berbicara mengenai hal demikian seharusnya sudah tidak asing lagi bagi kita dan untuk itu kita harus mengakui adanya takdir yang diberikan oleh-Nya.

Sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa bangsa kita memiliki kepercayaan bahwa Tuhan itu Esa atau tunggal, yang membedakan hanyalah cara dalam melakukan pemujaan kepada-Nya. Kebebasan melakukan pemujaan tersebut melalui kepercayaan dan agama masing-masing sudah diatur dalam Pasal 28E UUD NRI 1945 dan dipertegas dalam Pasal 29 UUD NRI 1945 bahwa kebebasan tersebut dijamin oleh Negara. Hal tersebut menunjukkan bahwa beragama adalah merupakan hak individu dan menjadi urusan masing-masing individu dan dalam hal ini Negara memiliki tugas untuk menjamin hak tersebut. Kebebasan memeluk agama juga merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang wajib dihormati oleh setiap orang agar terwujudnya masyarakat yang tertib dan damai.

Beragama dan berbangsa bukanlah merupakan dua hal yang bertentangan namun adalah kesatuan takdir yang tidak bisa dipisahkan dan harus dijalankan dengan seimbang, terlahir sebagai bagian dari bangsa Indonesia maka secara langsung kita harus tunduk dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan kita juga terikat dengan kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Negara, seperti kewajiban untuk turut serta menjaga pertahanan dan keamanan Negara serta kewajiban untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Dalam beragama maka sudah seharusnya ajaran-ajaran dan nilai-nilai dalam agama tersebut dijalankan dengan baik. Secara umum tujuan beragama adalah untuk menciptakan keharmonisan dan tujuan tersebut juga sejalan dengan tujuan berbangsa yaitu untuk bisa hidup bersama dalam keadaan harmonis. Untuk bisa mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya keseimbangan antara kematangan jiwa spiritual dan kematangan jiwa nasionalisme, apabila kedua hal tersebut sudah dimiliki maka dalam menjalani kehidupan bernegara akan menjadi lebih mudah. Dikarenakan dengan kematangan jiwa spiritual kita dapat mengontrol emosi lebih baik dan kematangan jiwa nasionalisme menimbulkan rasa memiliki terhadap Negara sehingga dalam memberikan pengabdian kepada Negara dapat dilakukan dengan sukarela dan tidak ada rasa terbebani.

Dengan mendedikasikan diri kepada bangsa dan melaksanakan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia sudah berarti menunjukkan bahwa kita menghormati takdir yang diberikan oleh Tuhan. Warga Negara yang baik tentu harus ikut berperan serta dalam  mewujudkan cita-cita bangsa untuk mencapai Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta juga ikut membangun Indonesia yang bersih, indah dan damai seperti layaknya membangun surga diatas bumi Nusantara. Ketika sudah menjalankan takdir Tuhan untuk terlahir sebagai bagian dari bangsa Indonesia dengan baik maka niscaya surga yang kita cita-citakanpun nantinya bisa didapatkan juga.


Penulis : I Gede Yudi Arsawan (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana)
sumber: Suara Dewata

Komentar