Terlahir sebagai bagian dari bangsa
Indonesia merupakan suatu takdir Tuhan yang harus diterima. Terkadang
ketika kita berbicara mengenai ketuhanan tidak jarang hal tersebut
dipandang sebagai sesuatu yang supra rasional, namun secara jujur harus
kita akui bahwa dalam kenyataannya kepercayaan terhadap keberadaan Tuhan
merupakan hal yang diyakini oleh setiap orang, maka dari itu berbicara
mengenai hal demikian seharusnya sudah tidak asing lagi bagi kita dan
untuk itu kita harus mengakui adanya takdir yang diberikan oleh-Nya.
Sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung
arti bahwa bangsa kita memiliki kepercayaan bahwa Tuhan itu Esa atau
tunggal, yang membedakan hanyalah cara dalam melakukan pemujaan
kepada-Nya. Kebebasan melakukan pemujaan tersebut melalui kepercayaan
dan agama masing-masing sudah diatur dalam Pasal 28E UUD NRI 1945 dan
dipertegas dalam Pasal 29 UUD NRI 1945 bahwa kebebasan tersebut dijamin
oleh Negara. Hal tersebut menunjukkan bahwa beragama adalah merupakan
hak individu dan menjadi urusan masing-masing individu dan dalam hal ini
Negara memiliki tugas untuk menjamin hak tersebut. Kebebasan memeluk
agama juga merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang wajib dihormati
oleh setiap orang agar terwujudnya masyarakat yang tertib dan damai.
Beragama dan berbangsa bukanlah merupakan dua hal yang bertentangan
namun adalah kesatuan takdir yang tidak bisa dipisahkan dan harus
dijalankan dengan seimbang, terlahir sebagai bagian dari bangsa
Indonesia maka secara langsung kita harus tunduk dengan peraturan yang
berlaku di Indonesia dan kita juga terikat dengan kewajiban-kewajiban
yang dibebankan oleh Negara, seperti kewajiban untuk turut serta menjaga
pertahanan dan keamanan Negara serta kewajiban untuk ikut berkontribusi
dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Dalam beragama maka sudah seharusnya
ajaran-ajaran dan nilai-nilai dalam agama tersebut dijalankan dengan
baik. Secara umum tujuan beragama adalah untuk menciptakan keharmonisan
dan tujuan tersebut juga sejalan dengan tujuan berbangsa yaitu untuk
bisa hidup bersama dalam keadaan harmonis. Untuk bisa mencapai tujuan
tersebut diperlukan adanya keseimbangan antara kematangan jiwa spiritual
dan kematangan jiwa nasionalisme, apabila kedua hal tersebut sudah
dimiliki maka dalam menjalani kehidupan bernegara akan menjadi lebih
mudah. Dikarenakan dengan kematangan jiwa spiritual kita dapat
mengontrol emosi lebih baik dan kematangan jiwa nasionalisme menimbulkan
rasa memiliki terhadap Negara sehingga dalam memberikan pengabdian
kepada Negara dapat dilakukan dengan sukarela dan tidak ada rasa
terbebani.
Dengan mendedikasikan diri kepada bangsa dan melaksanakan kewajiban
sebagai Warga Negara Indonesia sudah berarti menunjukkan bahwa kita
menghormati takdir yang diberikan oleh Tuhan. Warga Negara yang baik
tentu harus ikut berperan serta dalam mewujudkan cita-cita bangsa untuk
mencapai Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur serta juga ikut membangun Indonesia yang bersih, indah dan damai
seperti layaknya membangun surga diatas bumi Nusantara. Ketika sudah
menjalankan takdir Tuhan untuk terlahir sebagai bagian dari bangsa
Indonesia dengan baik maka niscaya surga yang kita cita-citakanpun
nantinya bisa didapatkan juga.
Penulis : I Gede Yudi Arsawan (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana)
sumber: Suara Dewata
Komentar
Posting Komentar