Terlahir sebagai bagian dari bangsa 
Indonesia merupakan suatu takdir Tuhan yang harus diterima. Terkadang 
ketika kita berbicara mengenai ketuhanan tidak jarang hal tersebut 
dipandang sebagai sesuatu yang supra rasional, namun secara jujur harus 
kita akui bahwa dalam kenyataannya kepercayaan terhadap keberadaan Tuhan
 merupakan hal yang diyakini oleh setiap orang, maka dari itu berbicara 
mengenai hal demikian seharusnya sudah tidak asing lagi bagi kita dan 
untuk itu kita harus mengakui adanya takdir yang diberikan oleh-Nya.
Sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung
 arti bahwa bangsa kita memiliki kepercayaan bahwa Tuhan itu Esa atau 
tunggal, yang membedakan hanyalah cara dalam melakukan pemujaan 
kepada-Nya. Kebebasan melakukan pemujaan tersebut melalui kepercayaan 
dan agama masing-masing sudah diatur dalam Pasal 28E UUD NRI 1945 dan 
dipertegas dalam Pasal 29 UUD NRI 1945 bahwa kebebasan tersebut dijamin 
oleh Negara. Hal tersebut menunjukkan bahwa beragama adalah merupakan 
hak individu dan menjadi urusan masing-masing individu dan dalam hal ini
 Negara memiliki tugas untuk menjamin hak tersebut. Kebebasan memeluk 
agama juga merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang wajib dihormati 
oleh setiap orang agar terwujudnya masyarakat yang tertib dan damai.
Beragama dan berbangsa bukanlah merupakan dua hal yang bertentangan 
namun adalah kesatuan takdir yang tidak bisa dipisahkan dan harus 
dijalankan dengan seimbang, terlahir sebagai bagian dari bangsa 
Indonesia maka secara langsung kita harus tunduk dengan peraturan yang 
berlaku di Indonesia dan kita juga terikat dengan kewajiban-kewajiban 
yang dibebankan oleh Negara, seperti kewajiban untuk turut serta menjaga
 pertahanan dan keamanan Negara serta kewajiban untuk ikut berkontribusi
 dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Dalam beragama maka sudah seharusnya
 ajaran-ajaran dan nilai-nilai dalam agama tersebut dijalankan dengan 
baik. Secara umum tujuan beragama adalah untuk menciptakan keharmonisan 
dan tujuan tersebut juga sejalan dengan tujuan berbangsa yaitu untuk 
bisa hidup bersama dalam keadaan harmonis. Untuk bisa mencapai tujuan 
tersebut diperlukan adanya keseimbangan antara kematangan jiwa spiritual
 dan kematangan jiwa nasionalisme, apabila kedua hal tersebut sudah 
dimiliki maka dalam menjalani kehidupan bernegara akan menjadi lebih 
mudah. Dikarenakan dengan kematangan jiwa spiritual kita dapat 
mengontrol emosi lebih baik dan kematangan jiwa nasionalisme menimbulkan
 rasa memiliki terhadap Negara sehingga dalam memberikan pengabdian 
kepada Negara dapat dilakukan dengan sukarela dan tidak ada rasa 
terbebani.
Dengan mendedikasikan diri kepada bangsa dan melaksanakan kewajiban 
sebagai Warga Negara Indonesia sudah berarti menunjukkan bahwa kita 
menghormati takdir yang diberikan oleh Tuhan. Warga Negara yang baik 
tentu harus ikut berperan serta dalam  mewujudkan cita-cita bangsa untuk
 mencapai Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan 
makmur serta juga ikut membangun Indonesia yang bersih, indah dan damai 
seperti layaknya membangun surga diatas bumi Nusantara. Ketika sudah 
menjalankan takdir Tuhan untuk terlahir sebagai bagian dari bangsa 
Indonesia dengan baik maka niscaya surga yang kita cita-citakanpun 
nantinya bisa didapatkan juga.
Penulis : I Gede Yudi Arsawan (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana)
sumber: Suara Dewata

Komentar
Posting Komentar